Kitakini.news - Ayah penjual anak bersinial FG sampai saat ini belum ditangkap dan bebasberkeliaran. Satreskrim Polrestabes Medan telah meminta Tim Polsek MedanTuntungan untuk bekerjasama mencari informasi tentang pelaku yang diduga masihberada di lokasi transaksi jual beli.
Hal itu hasil penyidikan dari pemeriksaan dua tersangka pembeli anak NJH danAHBS yang kini ditahan di Mapolrestabes Medan.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Purba saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (12/5/2024), mengatakan penyidikan iniharus melibatkan Polsek Medan Tuntungan karena titik terang pun belum didapat.
Pengakuan keluarga FG, pihaknya sudah putus kontaksehingga tidak bisa lagi berkomunikasi. Diketahui, FG ayah penjual anak inisudah terima uang Rp15 juta. Hasil penjualan anaknya yang masih berusia 11bulan.
Saat transaksi kemarin FG pun melarikan diri ketikauang di tangan. Sejauh ini penyidik belum medapatkan keterangan baru dari duatersangka dan para saksi yang diperiksa.
Sementara itu, kedua tersangka ditangkap padabeberapa waktu lalu. Ketika melakukan transaksi dan mengambil anak yang masihberusia 11 bulan.
Ibu korban yang mengetahui keberadaan pembelilangsung mendatangi dan meminta tolong ke warga. Sedangkan FG ayah korbanberhasil larikan diri. (**)