Kitakini.news -Pelakupemcurian sepeda motor (curanmor) berinsial TH alias Totok, 26 tahun, wargaKampung Darek, Gang Dame 5 Ujung, Kelurahan Wek V, Padangsidimpuan Selatan, terpaksamerasakan timah panas milik tim Walet Satreskrim Polres Padangsidimpuanlantaran mencoba melarikan diri.
Penangkapanitu merujuk dari LP/B/72/V/2024/SPKT/POLRES PADANGSIDIMPUAN/POLDA SUMATERAUTARA, tentang kasus pencurian sepeda motor roda dua milik korban RR, 41 tahun,warga Kelurahan Panyanggar.
KasatreskrimPolres Padangsidimpuan, AKP Maria Marpaung mengatakan bahwa kejadian bermulapada Minggu (28/4/2024) sekira pukul 21.00 WIB. Saat itu anak pelapor hendak pergike warung di Simarsayang menggunakan sepeda motornya bernomor polisi BB 5930FO.
"Kemudianketika mau pulang, sepeda motor tersebut sudah tidak ada lagi. Atas kejadiantersebut pelapor mengadukan kejadian tersebut ke Polres Padangsidimpuan gunaproses lebih lanjut," ujar AKP Maria Marpaung, Selasa (14/5/2024) siang.
Darilaporan tersebut kata Maria, pihaknya mengirimkan tim Walet untuk menyelidikitindak pidana curanmor sesuai laporan warga.
"Timmendapatkan informasi dari masyarakat bahwasanya pelaku berada di Kampung Darek,Padangsidimpuan Selatan. Tak menunggu waktu lama personellangsung mengamankanpelaku di dalam rumah," ungkapnya.
Usaimengamankan pelaku sambung Maria, petugas kemudian menginterogasi TH danmenerima pengakuan dari yang bersangkutan terkait keterlibatan aksi curanmor. Lalutim melakukan pengembangan kasus untuk mencari barang bukti sepeda motorpelapor ke Desa Sidadi, Kabupaten Tapanuli Selatan.
"Padasaat pengamanan barang bukti (sepeda motor jenis Honda Beat), pelaku melawanpetugas dan mencoba melarikan diri. Sehingga petugas mengambil tindakan tegasdan terukur (menembak kaki pelaku). Dan kini sudah dibawa ke MapolresPadangsidimpuan untuk pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.