Kitakini.news -KepolisianDaerah Sumatera Utara tangkap 502 tersangka narkotika dengan menyita sabu-sabusebanyak 154,45 kilogram.
Ratusantersangka ini diduga kuat merupakan pelaku penyelundupan narkoba yang memilikijaringan internasional yang terstruktur.
Halitu terungkap saat paparan hasil penangkapan para pelaku pengedar narkoba diMarkas Poldasu, Selasa (14/5/2024). Hasil penangkapan itu dilakukan sejak awal Meihingga sekarang.
MenurutKapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya, jumlah yang banyak diringkus oleh personilmerupakan operasi antik secara tertutup sehingga pihaknya berhasil menangkappara pelaku yang jumlahnya mencapai ratusan.
Sementaraitu pihak Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara mengeluhkan upayapenanganan rehabilitasi korban narkoba.
Keluhanitu sudah dilaporkan ke presiden agar ditindaklanjuti ke tiap-tiap kepaladaerah dan kementerian keuangan.
KepalaBNN Sumut Brigjen Pol Toga Panjaitan mengatakan seharusnya anggaranrehabilitasi sudah dinaikkan dan diturunkan ke daerah-daerah khususnya diSumatera Utara pada tahun lalu. Tetapi tidak ada sama sekali sehingga pembinaanrehabilitasi terkendala.
Berharapperencanaan anggaran rehabilitasi tahun ini terpenuhi sesuai kesepakatan yangada. Dan tidak terjadi pada tahun sebelumnya yang dibawa diam oleh pihak-pihakpemerintah daerah setempat dalam penanganan pembinaan narkoba.