Kitakini.news -Seorang JuruParkir (MI) nekad mencuri tas seorang karyawan disebuah rumah makan yangberlamat di Jalan Kenanga, Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan PadangsidimpuanSelatan, Kota Padangsidimpuan, Rabu (15/5/2024).
Kasatreskrim PolresPadangsidimpuan AKP Maria Marpaung mengatakan pelaku diamankan berkat adanyaCCTV.
"Tim Opsnalmelakukan proses penyelidikan terkait tindak pidana pencurian yang dialamikorban dan dari hasil penyelidikan terhadap tersangka, ditetapkantersangkaberdasarkan alat bukti CCTV yang ada, selanjutnya tersangkaberhasil ditangkap terkait pencurian yang dialami korban," ujar AKP Maria.
Dijelaskan Maria,adapun kronologis kejadian berawal, Jumat (10/5/2024) Pukul 22.30 WIB ketikakorban bersama teman kerja korban (Saksi,red) sampai di Kota Padangsidimpuan untukmengantar Ice Cream. Kemudian setelah itu, korban bersama temannya pergi makanmalam di sebuah warung yang berada di Jalan Kenanga," paparnya.
Kemudian, lanjutAKP Maria, dikarenakan warung tersebut mempunyai lesehan, korban bersamatemannya beristirahat hingga pagi di lesehan warung makan tersebut. Setelah itu,Sabtu (11/5/2024) sekira pukul 06.10 WIB korban terbangun dikarenakan taspinggang warna hitam yang korban bawa telah diambil orang yang tak dikenal.
"Atas pencurianitu, uang sebesar Rp15.839.000 dari kutipan Ice Cream 9 toko yang berada di Padangsidimpuanhilang dibawa oleh pelaku. Selain pelaku, barang bukti baju yang digunakanpelaku dalam melancarkan aksinya juga turut diamankan," tandasnya.
Diketahui pelakuMI merupakan warga Jalan Patrick Lumumba, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, KotaPadangsidimpuan. (**)