Tertangkap di Filipina, Polri Turunkan Tim Dalami Kasus WNI Beli Senjata Ilegal

- Jumat, 13 Januari 2023 17:09 WIB

Warning: getimagesize(https://cdn.kitakininews.co.id/uploads/images/202301/Irjen_Pol_Dedi.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u808140588/domains/kitakininews.co.id/public_html/amp/detail.php on line 176

Kitakini.news – KepolisianRepublik Indonesia (Polri) mengirimkan 8 perwira tinggi berpangkat Brigjen yangditugaskan untuk menyelidiki kasus senjata ilegal yang dimiliki Anton Gaboy, WargaNegara Indonesia (WNI), yang berhasil ditangkap Kepolisian Filipina. Belasanpucuk senjata ilegal tersebut diduga akan diselundupkan ke Papua.  

KepalaDivisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, pihaknya melakukanpenyidikan gabungan dengan kepolisian Filipina terkait kasus tesebut.

”Semuamasih berproses oleh otoritas kepolisian Filipina dan tim dari Mabes untuk laksanakan joint investigasi kepemilikan senjata apiilegal,” ucap Irjen Pol Dedi di Jakarta melansir dari Inilah.com, Jumat(13/1/2023).

Dedimenjelaskan, tim Polri sudah berada di Manila dan langsung bergerak menuju KBRIuntuk melakukan konsolidasi dengan jajaran KBRI Manila sekaligus menerimaarahan dari Duta Besar RI.

Selanjutnya,tim Polri bertemu dengan Philipines National Police (KepolisianFilipina,red) dalam rangka kerjasama penanganan WNI yang ditangkap membawasenjata api ilegal, bernama Anton Gobay.

AntonGobay membeli belasan senjata dari seseorang yang menggunakan nama alias diwilayah Danao City, Provinsi Cebu, Filipina.

Belasansenjata itu terdiri atas 10 pucuk senjata api laras panjang jenis MA kaliber(5,56) senilai 50 ribu peso tanpa amunisi atau sekitar Rp13,8 juta (kurs rupiahRp276,4).

Kemudian dua pucuk senjata api laras pendek merkIngram (9 mm), senilai 45 ribu peso tanpa amunisi atau sekitar Rp12 juta.

 

Dedi mengatakan penyidikan gabungan ini untuk pengembangandi Indonesia karena diduga

senjata api tersebut diseludupkan ke Papua berdasarkanpengakuan Anton Gobay.

 

“Ya (penyidikan di Indonesia) termasuk kasuskepemilikan senjata api ilegalnya di sana,” ujarnya.

 

Penyidikan sementara didapatkan informasi bahwa AntonGobay pernah mengenyam pendidikan penerbang di perusahaan Asia Aviation Academy(AAA) dari tahun 2015 dan lulus tahun 2018.

 

Setelah lulus dari sekolah tersebut, Anton Gobay belumdiketahui aktivitas pekerjaannya sampai akhirnya tertangkap baru diketahuiberdasarkan identitas dirinya pernah bekerja di perusahaan maskapai Topflite.

Anton Gobay memiliki seorang istri yang bekerjasebagai perawat dan dua orang anak perempuan yang berdomisili di Jayapura.

 

“Dengan tertangkapnya baru ditemukan adanya ID bahwaAG pernah bekerja di perusahaan maskapai Topflite,” tutur Dedi.

 

Secara terpisah,  Kepala Divisi Hubinter PolriIrjen Pol Krishna Murti mengatakan pihaknya tengah mendalami organisasi yangdimaksudkan oleh Anton Gobay, termasuk dugaan ada hubungan dengan Lukas Enembe.“Hubungan tersebut sedang kami dalami,” imbuh Krishna.

 

 

 

Redaksi 


Tag:

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Lakalantas Pikap Vs Tronton, Tiga Korban Masuk RS TNI Padangsidimpuan

Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Pelaku yang Cabuli Anak Tiri Tuna Runggu

Hukum & Kriminal

Tersangka TPPO Mantan Bupati Langkat Dilimpahkan ke Kejati Sumut

Hukum & Kriminal

Jabat Kapolres Padangsidimpuan, Ini Pesan AKBP Dudung Setyawan

Hukum & Kriminal

Pelaku Pencuri Ban Mobil di Petisah Berprofesi Sopir

Hukum & Kriminal

Peran Masyarakat Tidak Proaktif Memberantas Narkoba