Kitakini.news -Nekatmencuri sepeda motor milik mahasiswa di Universitas Andalas, seorang pelakuditangkap Satreskrim Polresta Padang di Jalan Baypas, Kota Padang, SumateraBarat. Pelaku ditangkap Polisi lengkap beserta kunci T dan satu unit sepedamotor curian yang telah dijual kepada penadah.
Pelakupencurian sepeda motor bernama Ferdi ini tak bisa berkutik saat ditangkap Tim SatuKlewang, Satreskrim Polresta padang di Jalan Baypas, Kota Padang, Kamis (23/5/2024)malam.
Wadantim 1Satreskrim Polresta Padang, Aipda Riki Andi mengatakan setelah diinterogasi Polisi,pelaku mengakui perbuatannya mencuri satu unit sepeda motor bersama rekannya diUniversitas Andalas, Kota Padang.
Setelahitu, lanjut Aipda Riki, petugas melanjutkan pengembangan mencari barang buktiyang telah dijual kepada penadah seharga Rp1 juta. Petugas akhirnya juga mengamankanbarang bukti satu kunci T yang digunakan dan satu unit sepeda motor jenis Matichasil curiannya.
"Pelakudan barang bukti akhirnya dibawa petugas ke Polresta Padang untuk pengembanganlebih lanjut," ujarnya di Padang, Jumat (24/5/2024).
Sementara itu,pengakuan pelaku bahwadia baru kali ini melakukan pencurian sepeda motor.Namun petugas tak percaya karena pelaku juga merupakan seorang residivis ataskasus pencurian rumah yang baru keluar dari penjara.
Pelakujuga menyebutkan, melakukan pencurian sepeda motor atas desakan kebutuhanekonomi, menjadi motif pelaku nekat kembali melakukan aksi pencurian.
Polisimasih melakukan pengembangan mencari rekan pelaku dan sudah diketahuiidentitasnya. Pelaku terancam kembali ke penjara dijerat dengan Pasal 363tentang pencurian, dengan hukuman di atas 5 tahun Penjara. (**)
(Andi)