Kitakini.news -Seorangcalon anggota legislatif (Caleg) terpilih DPRK Aceh Tamiang bernama Sofyan saatberbelanja di sebuah toko pakaian kawasan Kecamatan Manyakpayed, Kabupaten AcehTamiang, Provinsi Aceh, ditangkap petugas kepolisian dari bareskrim Polri,Sabtu (25/5/2024). Yang bersangkutan kabarnya terlibat kasus kepemilikan sabu70 Kilogram.
Penangkapantersebut merupakan pengembangan kasus yang sebelumnya, dimana ada tiga orangyang petugas tangkap terkait peredaran narkotika di Aceh Tamiang. Hasilnya,Sofyan disebut sebagai pelaku sekaligus yang mengendalikan.
Dirtipidnarkoba,Bareskrim Polri, Mukti Juharsa mengatakan bahwa Sofyan menjadi buruankepolisian sejak Maret lalu. Posisinya tidak menetap di satu tempat, bahkankabarnya sempat pergi ke Kota Medan, Sumatera Utara.
Masukdalam daftar pencarian orang (DPO) selama tiga pekan kata Mukti, petugasgabungan dari Mabes Polri, Polda Aceh dan Polres Aceh Tamiang mendapatiinformasi bahwa Sofyan berada di sebuah toko pakaian di kawasan KecamatanManyakpayed, dimana dari rekaman cctv yang beredar, yang bersangkutan tengahmemegang celana panjang, diduga hendak berbelanja.
Petugasmencurigai bahwa Sofyan merupakan bandar besar yang memasok sabu dari Malaysia.Berdasarkan penyelidikan, politisi PKS ini punya jaringan internasional.
"Yangbersangkutan punya jaringan internasional, memasok sabu dari Malaysia," ujarMukti, Minggu (26/5/2024).