Kitakini.news -JajaranPolres Padang Pariaman, Sumatera Barat, Selasa (28/5/2024), melakukan eksposkasus diduga dibakarnya Adelia Rahma, 11 tahun, siswa Sekolah Dasar Negeri(SDN) 10 Korong Koto Kaciak, Nagari III, Koto Aur Malintang, Kabupaten PadangPariaman, Sumatera Barat. Menurut Kasat Reskrim Polres Pariaman, Iptu RintoAlwi, dalam waktu dekat, kasus ini segera tuntas.
Kasusdiduga dibakarnya Adelia Rahmah, terus berkembang dan sejumlah saksi telahmenjalani pemeriksaan di Polres Pariaman. Termasuk teman korban, berinisial R,guru olahraga dan guru wali kelas di sekolah.
Kepolisianbelum menentukan tersangka, karena masih dalam penyelidikan. Kasus ini ditanganikepolisian, setelah paman korban melapor sehari setelah korban meninggal dunia,tanggal 21 Mei 2024.
Pihakkepolsian masih mendalami apakah kasus ini ada kelalaian dari pihak sekolahatau tidak. Tim penyidik baru akan mengekspos kasus ini pada Rabu (29/5/2024).
KasatReskrim Polres Pariaman, Iptu Rinto Alwi, menceritakan kronologis kejadiansehingga Adelia meninggal dunia pasca terbakar.
Awalnya,wali kelas menggelar gotong royong (goro) di sekolah. Sampah-sampah dikumpulkandan lalu dibakar.
Walikelas mengambil Bahan Bakar Minyak (BBM) dalam botol. Kemudian, BBM diletakkandi dekat pembakaran. Kemudian BBM itu diambil teman korban R langsungmenyiramkan ke Adelia.
AldeliaRahma meninggal setelah mengalami luka bakar diduga dibakar teman sekolahnya.