Diduga Rampas Mobil Milik Warga Medan, Leasing Clipan Finance Dipolisikan

Abimanyu - Jumat, 31 Mei 2024 03:03 WIB
(Kitakini.news/Abimanyu)
Pengacara korban saat memberikan keterangan kepada sejumlah wartawan.

Kitakini.news - LeasingClipan Finance dipolisikan atas kasus dugaanperampasan mobil Nissan X-Trail, milik warga Jalan Perumnas Simalingkar,Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan.

Laporan tersebut dilayangkan oleh Daniel Alexander Panggabeandengan nomor: STTLP/B/928/III/2024/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara,tanggal 27 Maret 2024.

Hal itu disampaikan oleh korban Daniel Alexander Panggabeanmelalui kuasa hukumnya dari Kantor Law Office Dwi Ngai Sinaga SH MH, BenriPakpahan SH kepada wartawan, Kamis (30/5/2024).

"Kita telah melaporkan LeasingClipan Finance atas dugaanperampasan mobil yang terjadi di Jalan Ngumban Surbakti Medan, pada tanggal 26Maret 2024, tepatnya di tengah jalan," ujarnya.

Padahal, sambung Benri, mobil milik kliennya bukan kredit dantidak ada kaitannya dengan leasing Clipan Finance serta mobil tersebut sudahmemiliki BPKB yang dipegang oleh kliennya. Namun, ada pihak dari leasing Clipanmengambil mobil tersebut di tengah jalan ketika dikendarai.

"Atas laporan itu, pihaknya sudah dipanggil oleh pihakpenyidik dan ditemukan oleh pihak leasing Clipan selaku terlapor untuk mediasi,namun tidak ada titik temu," tegasnya.

Sebab dalam mediasi itu, kata Benri, leasing Clipan kurangfair, padahal yang melakukan itu anggotanya. Sehingga mobil itu beralih dandikuasai pihak leasing Clipan Finance.

"Atas kejadian itu, kita menduga kasus ini sudah jelas adanyaperampasan mobil yang dilakukan pihak leasing Clipan Finance," sebutnya.

Ditegaskan Benri Pakpahan, pihaknya berharap agar penyidikSatreskrim Polrestabes Medan segara menindaklanjuti laporan tersebut dengancepat dan menetapkan pihak leasing Clipan Finance sebagai tersangka.

"Mobil klien kita ini tidak ada ada sangkutan dengan leasingClipan. Bahkan klien kita memiliki BPKB. Makanya, atas kejadian ini klien kiramengalami kerugian, baik psikis dan materi," ujarnya sembari menegaskan kasusdugaan perampasan mobil sudah meresahkan masyarakat.

Sementara itu, Legal Leasing Clipan Finance, Bagas Aryo,ketika dikonfirmasi wartawan, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia mengakupihaknya telah mengikuti proses hukum tersebut.

"Kita sudah di BAP dan dimediasi, namun tapi tidak adakesempatan, cuma intinya kita kan maunya perdamaian, tetapi beberapa kalimediasi namun tetap deadlock, tidak ketemu," ujarnya.

Atas hal itu, pihaknya menyerahkan proses tersebut ke pihakpenyidik Polrestabes Medan dan mengaku lalai.

"Ya kita serahkan saja kepada pihak penyidik, arahnya maukemana gitu. Kita juga tetap tunduk terhadap pelaksanaan dari prosespenyelidikan ini. Apapun arahnya nanti, kita tetap kooperatif. Karena, kitadari awal tetap mempertahankan bahwasanya telah berniat baik, dan kita jugatelah mengembalikan mobil tersebut," ujarnya sembari mengakui bahwa pihaknyatelah lalai menjalankan tugas. (**)

Editor
: Heru

Tag:

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Duma Sari: Program Koperasi Merah Putih Terkendala Aset Lahan

Hukum & Kriminal

“Hati-Hati! Debt Collector Tak Berhak Rampas Mobil di Jalan, INi Delik Hukumnya”

Hukum & Kriminal

Keluarga Terdakwa Brigadir Bayu Rampas HP Wartawan

Hukum & Kriminal

Kasus Perampasan Mobil, PN Medan Tolak Eksepsi 4 Debt Collector

Hukum & Kriminal

Mengaduk Harapan di Gerai Kecil Mas Pon

Hukum & Kriminal

Penjual 1 Kg Sabu Menangis Dituntut 20 Tahun Penjara