Kitakini.news -TimDitpolairud Polda Sumut menangkap seorang nelayan di perairan Belawan, didugamembawa 49,90 Gram sabu. Dari postingan video yang beredar di Instagram,netizen berkomentar miring seakan tak yakin penangkapan jalur laut jumlahnyasedikit.
Membenarkanpenangkapan tersebut, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakanbahwa awalnya petugas mendapatkan linformasi adanya nelayan yang membawa sabudari Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang menuju Desa Jaringhalus,Kabupaten Langkat.
Videotersebut menunjukkan penangkapan nelayan yang diketahui bernama Iboy, 32 tahun.Petugas meminta pelaku menghentikan sampan motornya dengan menodongkan pistol.
Seorangpetugas berpakaian dinas Polairud naik ke sampan nelayan dan membawa Iboymenaiki kapal milik kepolisian, di bagian depan.
Selanjutnyadalam video tersebut, posisi pelaku sudah berada di dalam kapal polisi dandiminta untuk mengeluarkan sesuatu dari kantong celananya. Hasilnya, sebuahbungkusan plastik, diduga berisi sabu seberat 49,90 Gram.
Hadimengatakan saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan penangkapan ini,terutama dari siapa barang haram tersebut diperoleh, dan kepada siapadiberikan.
Namundari postingan video tersebut, banyak netizen memberikan komentar miring seakantidak percaya bahwa hasil tangkapan narkoba jalur laut hanya 29,90 Gram. Bahkanada yang mengaitkan hal itu dengan lolosnya Imigran gelap.
Sepertidiutarakan akun @zezosuke "masak dikitkali yang kelihatan kalau jalur laut, biasanya ITUNGAN Kilo Lo kalau bawabarang dari laut,".
Kemudian@idhamagustian "Itu imigran gelap koktembus pak? Padahal pake kapal besar lo,".
Namunada juga yang memuji kinerja Polri dalam memberantas peredaran narkoba diSumut. Seperti kata @samuelsl985 "mantap polisi," dengan emoticon tepuk tangan.
Saatini kata Hadi, polisi sedang mengembangkan kasusnya untuk menangkap para pelakuatau jaringan lainnya.