Kitakini.news -Satuan Lalulintas PolresPadangsidimpuan melakukan Penindakan Pelanggaran Kasat Mata dan Tilang secaraharmonis kepada pengendara kendaraan yang belum tertib, seperti tidak memakaiHelm, knalpot blong dan tidak memasang TNKB serta pelanggaran lainnya.
Razia kendaraan ini dilakukandidepan Mapolres Padangsidimpuan, Jalan SM Raja, Kecamatan PadangsidimpuanSelatan, Kamis (20/6/2024).
Kegiatan yang dipimpin Kasat LantasPolres Padangsidimpuan AKP Rianto Polman Pasaribu ini berhasil mengamankanpuluhan kendaraanroda dua yang melakukan berbagai pelanggaran Lalulintas.
Menurut Kasatlantas AKP Rianto,razia ini bertujuan meningkatkan kesadaran pengendara terhadap pentingnyamematuhi peraturan Lalulintas demi keselamatan bersama.
"Kami menggelar raziz ini untukmenekan angka pelanggaran Lalulintas dan mencegah terjadinya kecelakaan. Darikegiatan tersebut, kami mengamankan puluhan sepeda motor dengan berbagai jenispelanggaran," ujar AKP Rianto Polman Pasaribu kepada wartawan di lokasirazia.
Masih kata AKP Rianto, pelanggaran yangpaling banyak ditemui adalah pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan Helmdan pengendara mobil tidak menggunakan Surat Ijin Mengemudi (SIM).
"Sebagian besar pelanggaranyang kami temukan adalah pengendara yang tidak menggunakan Helm dan pengendaramobil yang tidak memiliki SIM.Hal ini sangat memprihatinkan karena dapatmeningkatkan risiko kecelakaan," bebernya.
Lebih lanjut AKP Rianto menegaskan,bahwa razia ini akan terus dilakukan secara rutin untuk meningkatkan disiplinberlalulintas dikalangan masyarakat di wilayah Hukum polres Padangsidimpuan .
"Kami berharap dengan adanyarazia ini, masyarakat dapat lebih disiplin dalam berlalulintas dan memahamipentingnya keselamatan di Jalan Raya," imbuhnya.
AKP Rianto mengimbau kepada seluruhpengendara untuk selalu mematuhi peraturan Lalulintas, termasuk menggunakan Helmbagi pengendara sepeda motor dan memastikan pengemudi memiliki usia yang sesuaiuntuk berkendara.
"Upaya ini diharapkan dapatmenurunkan angka pelanggaran lalu lintas dan menciptakan kondisi Lalulintas yanglebih aman dan tertib di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan," pungkasnya.(**)