Kitakini.news - Sat Reskrim Polrestabes Medan bersama Polsek Medan Timur mengamankan sebanyak 68 orang mahasiwa HKBP Nommensen yang terlibat tawuran di Jalan Sutomo, Kecamatan Medan Timur, Jumat (13/1/2023) dini hari.
Tawuran dua kelompok mahasiswa Nomensen inipun mengalami sejumlah luka akibat aksi saling serang dengan menggunakan batu.
Kejadian ini bukan kali pertama terjadi dan sering berulang kali terjadi.
Usai diamankan, para mahasiswa tersebut diberi pengarahan dan pembinaan agar tidak lagi terlibat tawuran kembali dengan menanda tangani surat pernyataan.
"Kita mengamankan enam puluh delapan mahasiswa Nomensen yang terlibat tawuran. Setelah diamankan kami bersama Polsek Medan Timur dan Satuan Intel melakukan pembinaan pada dua kelompok mahasiswa ini," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa.
Kemudian dari dua kelompok inipun katanya, sepakat untuk menyelesaikan permasalah secara internal.
"Dari kedua kelompok ini juga sepakat tidak membuat laporan pengaduan," tambahnya.
Selanjutnya untuk 68 mahasiswa ini akan kita pulangkan dengan syarat harus membuat pernyataan untuk tidak lagi terlibat tawuran," sebutnya.
"Namun apabila kemudian para mahasiswa ini kembali melakukan hal yang sama maka akan kami proses sesuai hukum yang berlaku," tambahnya.
Katanya lagi, Polrestabes Medan dalam kasus ini menerapkan restoratif justice dan berharap agar para mahasiswa ini dapat menyelesaikan studinya dengan baik.
Redaksi