Kitakini.news -PengadilanTinggi (PT) Medan memperkuat putusan Pengadilan Negeri Medan terhadap terdakwapembunuh mahasiswa Politeknik Medan (Polmed) berinisial BL, Muhammad RamadhanHasibuan alias Madan.
Denganbegitu sebagaimana dalam putusan banding No. 206/PID/2024/PT MDN yangdikeluarkan PT Medan tersebut, pengadilan tetap menghukum terdakwa Madan denganpidana penjara selama 20 tahun.
MajelisHakim PT Medan yang diketuai Serliwaty menyatakan perbuatan Madan telahterbukti bersalah melanggar Pasal 340 KUHP sebagaimana dakwaan primer JaksaPenuntut Umum (JPU).
"Menerimapermintaan banding dari JPU tersebut. Menguatkan putusan PN Medan Nomor:1514/Pid.B/2023/PN Mdn tanggal 21 November 2023, atas diri terdakwa MuhammadRamadhan Hasibuan alias Madan yang dimintakan banding tersebut," sebutnyasebagaimana dilansir laman SIPP PN Medan, Jumat (28/6/2024).
Lebihlanjut, Hakim Tinggi menetapkan supaya terdakwa tetap berada dalam tahanan danmenetapkan masa penangkapan serta penahanan yang telah dijalani terdakwadikurangi seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan. "Membebankan biayaperkara kepada terdakwa dalam dua tingkat peradilan yang dalam tingkat bandingsejumlah Rp5.000," tambah Serliwaty.
Sebagaimanadiketahui, kasus pembunuhan ini terjadi pada 7 April 2023 lalu. Saat itu, Madanpergi membawa pisau dengan menumpangi angkutan kota (angkot) menuju indekoskorban.
Setibanyadi lokasi, Madan pun mengetuk pintu kamar indekos korban dengan berdalihmeminta nomor telepon seorang pria bernama Taufik.
Selanjutnya,setelah pintu indekos dibuka korban, tak lama kemudian perut korban punlangsung ditusuk. Ia sempat berteriak minta tolong, tapi Madan langsung menutuppintu indekos dan melakukan aksi pembunuhan dengan menusuk sejumlah anggotatubuh korban.
Singkatnya,usai melakukan pembunuhan itu, Madan kembali pulang ke rumahnya dan mandi.Setelah itu, Madan menemani istrinya belanja dan sempat juga pangkas.
Kemudian,pada dini harinya saat Madan lagi santai di rumahnya, petugas polisi denganmenggunakan pakaian preman mendatangi rumah Madan dan melakukan penangkapan.