Kitakini.news - Seringmembuat gaduh di Kelurahan Bincar, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, seorangpria pecatan Polri berinisial PH, 40 tahun, akhirnya tertangkap di KotaPadangsidimpuan karena ketahuan bawa sabu dari Kabupaten Tapanuli Selatan(Tapsel), pada Jumat (5/7/2024) sore.
PecatanPolri tahun 2012 dari Polres Tapsel ini ditangkap Tim Opsnal Satnarkoba PolresPadangsidimpuan bersama temannya, FH, 35tahun, lantaran membawa dua paket sabuseberat 0,29 Gram.
"Keduanya,merupakan warga Kampung Marancar, Kelurahan Bincar, Kecamatan PadangsidimpuanUtara," ujar Kasat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan, AKP Jasama HSidabutar, Senin (8/7/2024).
Sebelumnyakata Kasat, pihaknya melakukan penyelidikan di Kelurahan Aektampang, KecamatanPadangsidimpuan Selatan. Saat itu, Tim Opsnal melihat dua orang pria melintasmengenderai sepeda motor warna merah.
"Saathendak mengamankan kedua pria itu, salah seorang di antaranya (PH), membuangbarang bukti sabu. Keduanya sempat melarikan diri, namun berhasil kamiamankan," sebut Kasat.
"Sesudahkami amankan, kami membawa keduanya kembali ke tempat mereka membuang sabu.Dan, menyuruh keduanya mengambil barang bukti sabu di aspal," tambahKasat.
Darihasil interogasi, lanjut Kasat, keduanya mengaku memperoleh barang haram tersebutdari seseorang berinisial R, yang tinggal di Desa Pintupadang, KecamatanBatangangkola, Kabupaten Tapsel.
"Kemudian,kami membawa keduanya dan barang bukti ke Mapolres Padangsidimpuan gunapenyidikan dan pengembangan Untuk mengejar Pelaku lain lebih lanjut,"tutup Kasat.