Kitakini.news -Polisi mengamankan 2 orangyang diduga sebagai eksekutor pembakaran rumah wartawan Tribrata Tv RicoSempurna Pasaribu.
Hal itu dikatakan KapoldaSumatera Utara, Komjen Agung Setya Imam Effendi saat menggelar konprensi pershasil pengungkapan kasus terbakarnya rumah wartawan Tribrata TV Rico Sempurnapasaribu di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Senin (8/7/2024).
Kapolda Sumatera UtaraKomjen Agung Setya Imam Effendi yang juga didampingi Pangdam I Bukit Barisan,mengungkapkan fakta yang didapat. Polisi menyimpulkan peristiwa kebakaran itumerupakan kejahatan dan polisi masih terus menguatkan pembuktian terkaitperistiwa itu.
Sampai saat ini Polisi masihmenangkap 2 yang diduga sebagai eksekutor pembakaran rumah. Nantinya polisiakan bekerja mencari siapa lagi orang - orang yang kemudian terlibat selainpara eksekutor ini.
Saat ini, tambah Kapolda,proses penyidikan masih terus dilakukan dan penyidik sedang bekerja dilapangan.
Hasil penyelidikan Polisimengamankan 2 orang berinisial "Y" dan "R" yang di dugasebagai eksekutor pelaku pembakaran rumah wartawan Tribrata TV Rico SempurnaPasaribu.
Dari serangkaian pemeriksaanyang dilakukan polisi, penyidik menemukan botol air mineral yang digunakanpelaku membawa bahan bakar solar bercampur pertalite yang di siramkan ke rumahkorban.
Meski demikian Kapolda Sumutbelum mengungkap motif pasti para pelaku ini melakukan aksinya.Kapolda berharapagar masyarakat bersabar karena penyelidikan masih terus dilakukan.
Penyidik dikatakan sudahmengantongi nama-nama lain yang bisa saja mengarah menjadi tersangka. Namunpolisi harus masih mengumpulkan bukti-bukti yang mengarah kepada tersangkalainnya.