Kitakini.news - Adanyakomunikasi sebelum dan setelah eksekusi pembakaran rumah Rico SempurnaPasaribu, Jurnalis Tribrata tv yang tewas bersama 3 orang lainnya, membuatpolisi akhirnya menetapkan 1 lagi tersangka.
"Penyidikmemiliki keyakinan dengan alat bukti yang ada untuk menetapkan 1 orang lagimenjadi tersangka dengan inisial B," ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes PolHadi Wahyudi, Kamis (11/7/2024).
DikatakannyaB melakukan komunikasi dengan salah seorang eksekutor sebelum dan setelah aksipembakaran rumah korban.
Hadimengungkapkan kalau B merupakan orang yang menyuruh agar melakukan pembakaran.Selain itu dia juga yang memberi upah kepada para eksekutor R dan Y dan jugayang membelikan bensin untuk membakar rumah korban
Hadijuga menambahkan kalau polisi menetapkan seorang lagi tersangka berdasarkanbukti-bukti ilmiah dan bukan hanya sekedar keterangan para saksi.
Sedangkanuntuk motif B menyuruh agar rumah korban dibakar, pihak polisi masih mendalamimengapa hal tersebut dilakukan. Kini tersangka berada dalam tahan Polres TanahKaro.
Sementaraitu terkait beredarnya CCTV yang memperlihatkan 2 orang yang sedang berkendaradan beraktifitas depan rumah korban.
Hadimemaparkan kalau di cctv tersebut pada menit 03.11 hingga 03.18 ada pergerakanintens kenderaan dan para eksekutor yang sedang berboncengan.
Padamenit 03.15 terlihat salah seorang mengayunkan sesuatu dengan satu tangandansatu tangan membawa bensin.