Kitakini.news - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medanmelakukan penggeledahan kamar hunian Warga Binaan dan memusnahkan ratusan HPtemuan dari hasil razia semester I Tahun 2024, Jum'at (12/7/2024).
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Medan, MajuAmintas Siburian didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan, Eben Haezer Depari,Kabid Adm. Kamtib, Suranta Sinuraya, Kabid Pembinaan, Peristiwa Sembiringmengatakan, razia dilakukan sebagai bentuk upaya deteksi dini gangguan kemanandan ketertiban.
Selain itu dikatakannya, giat tersebut juga sebagaiupaya pemberantasan peredaran narkotika dalam lingkungan lapas yang dilakukanbersinergi dengan aparat penegak hukum untuk pemasyarakatan maju.
"Lapas Kelas I Medan terus berkomitmen bersamajajaran guna mencegah dan meminimalisir terdapatnya barang terlarang yang dapatmenyebabkan gangguan kamtib di Lapas," tegasnya Kalapas, Maju AmintasSiburian saat memimpin kegiatan pemusnahan Hasil razia.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Medan, Eben HaezerDepari menambahkan, dalam giat penggeledahan itu petugas menyasar Blok HunianT3, T5, T7. Namun tidak ada ditemukan narkoba di sejumlah blok tersebut.
Menurutnya Lapas I Medan juga sudah melakukantindak lanjut terkait hasil deteksi dini gangguan kamtib seperti melakukanpenyitaan benda-benda yang tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAMNomor 29 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan HakAsasi Manusia Nomor 6 Tahun 2013 tentang Tata Tertib Lembaga Pemasyarakatan danRumah Tahanan Negara.
"Hasil temuan dikumpulkan, dicatat, dan dilaporkanuntuk dilakukan pemusnahan. Pelaksanaan razia kamar hunian pun berjalan tertibtanpa menimbulkan gejolak dari warga binaan pemasyarakatan," imbuhnya. (**)