Kitakini.news - Seorangpria berinisial RR, 35 tahun, warga Kelurahan Losung, Kecamatan PadangsidimpuanSelatan ketahuan membawa narkotika saat berada di lokasi tempat bermain Biliar.Pelaku juga sempat membuang barang bukti sab.
Penangkapantersebut berlangsug Jumat (12/7/2024) siang. Atas informasi dari masyarakat,bahwa ada transaksi jual beli sabu di kawasan tersebut.
KapolresPadangsidimpuan, AKBP Dudung Setyawam melalui Kasatnarkoba, AKP JasamaSidabutar mengatakan bahwa pihaknya mendatangi lokasi tempat bermain Biliar dikawsan Jalan Teuku Umar.
"Dilokasi (Biliar), personel melihat pelaku duduk sambil membuang sesuatu kebelakang," kata Jasama.
Setelahmenemukan barang bukti, petugas kemudian menginterogasi pelaku yang kemudianmengakui kepemilikan sabu tersebut. Barang haram itu ia beli dari seorang takdikenal, warga Pijorkoling.
"Petugaspun melakukan penyelidikan ke tempat dimaksud. Namun yang bersangkutan sudahmelarikan diri," ungkapnya.
Daripelaku RR, petugas mengamankan satu bungkus sabu seberat 0,21 Gram dan satuunit ponsel pintar.