Kitakini.news - PoldaRiau menangkap seorang warganegara Malaysia karena terlibat jaringanperdagangan narkoba internasional. Polisi juga menangkap dua anggota sindikatyang berperan sebagai kurir.
AnggotaDirektorat Reserse Narkoba Polda Riau memburu seorang pengedar narkoba hinggake Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
DirekturReserse Narkoba Polda Riau, Kombes Manang Soebeti, Jumat (12/7/2024),mengatakan polisi berhasil menangkap pria berkewarganegaraan Malaysiaberinisial AR.
Polisijuga menangkap istri AR, warganegara Indonesia berinisial AE yang berperanmembantu bisnis obat terlarang.
Manangmengungkapkan pasangan suami istri ini memesan paket sabu dari seorang warga diRiau berinisial HZ. Polisi menangkap HZ dalam bus saat berangkat dari Pekanbarutujuan Samarinda.
Petugasmenemukan satu kilogram sabu dalam tas kurir narkoba ini dan sebuah rumah diPekanbaru. Diduga narkotika golongan satu ini diselundupkan dari Malaysiamelalui Bengkalis, Riau.
Manangjuga menyatakan tersangka HZ sudah enam kali mengirim paket sabu ke berbagaidaerah di Indonesia dan mendapat upah sekitar Rp30 juta setiap pengirimannarkoba.