Kitakini.news -Tim Opsnal Sat Reskrim PolresTapanuli Selatan (Tapsel), akhirnya mengamankan seorang petani 40 tahunberinisial, MZ, beserta barang bukti uang tunai Rp250 ribu lantaran coba jadibandar judi tebak angka, Sabtu (13/07/2024) malam.
Tim Opsnal Polres Tapsel mengamankanpetani yang jadi bandar berikut barang bukti uang pasangan judi tebak angkasenilai Rp250 ribu itu di Desa Hapesong Baru, Kecamatan Batang Toru. Tak hanyaitu, Polisi juga menyita Handphone sebagai akses MZ terhubung ke website judionline.
"Di dalam Handphone warna hitammilik tersangka itu juga terdapat pesan singkat berisi angka pasangan daripemasang judi," ujar Kapolres Tapsel, AKBP Yasir Ahmadi melalui Kasat Reskrim,Iptu Agus Purnomo, Minggu (14/07/2024) siang.
Selain itu, pihaknya juga menemukansaldo senilai Rp372 ribu di akun judi online pada salah satu website milik MZ.Terkahir, Polisi juga mengamankan sebuah buku Tafsir Mimpi Joyo Boyo milikwarga Desa Hapesong Baru itu.
Menurut MZ, sebut Kasat, ia berperanjadi bandar. Kemudian, pemasang judi tebak angka jenis Kim Hongkong ini,memasangkan pasangannya kepada MZ ke akun judi online-nya. Di mana, di setiappasangan MZ memperoleh keuntungan sebesar 15 persen.
"Dan jika pemasang tersebut menang,maka tersangka tetap akan mendapat keuntungan sebesar 10 persen dari setiapkemenangan. Kini, tersangka dan seluruh barang bukti kami tahan di Mako PolresTapsel guna pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Kasat. (**)