Kitakini.news -Pakai teknik Undercover Buy atau menyamar sebagai pembeli, personel SatResnarkoba Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) kembali sukses mengagalkanperedaran Narkoba jenis Sabu, Selasa (16/7/2024) malam.
Personel Sat Resnarkoba PolresTapsel berpura-pura dengan menyamar menjadi pembeli sehingga mereka sukses mengagalkanperedaran Sabu di Desa Pangirkiran, Kecamatan Halongonan, Kabupaten PadangLawas Utara (Paluta).
"Dari pengungkapan kasus ini, kamiberhasil mengamankan tersangka berinisial, AAS (32). Tersangka, adalah wargaDesa Siapolan, Kecamatan Halongonan," ungkap Kapolres Tapsel, AKBP Yasir Ahmadimelalui Kasat Resnarkoba AKP Salomo Sagala, Rabu (17/7/2024).
Sebelumnya, lanjut Kasat, pihaknyamemperoleh informasi jika di Desa Pangirkiran marak transaksi Narkoba jenis Sabu.Dari informasi itu, pihaknya bergegas ke TKP dan mengidentifikasi seorang priayang tak lain, ASS, sebagai pengedar.
Lanjut Kasat, pihaknya lalu membuatjanji untuk bertemu dan memesan sabu ke AAS di dekat Kebun di Desa Pangirkiran.Setelah bertemu, petugas tak menunggu lama dan menangkap AAS. Di situ, AAS barusadar ternyata Ia menjual Sabu ke Polisi.
"Saat kami lakukan pemeriksaan badandan pakaian, dari saku Sweatertersangka, kami menyita barang bukti sebungkus kotak rokok. Di dalam kotakrokok itu berisi sebungkus plastik klip besar yang isinya 7 paket sedangberisikan Sabu seberat 6,05 Gram," urai Kasat.
Masih kata Kasat, AAS mengaku jikaia memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial, D. Saat ini,Kasat mengaku masih melakukan serangkaian penyelidikan terkait D tersebut,selaku penyuplai barang haram kepada AAS.
"Guna proses hukum lebih lanjut,kini kami menahan tersangka berikut barang bukti sabu di Mako Polres Tapsel,"pungkasnya. (**)