Kitakini.news -Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) menggelar rekonstruksi kasuspembakaran rumah wartawan Tribrata TV di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Jumat(19/7/2024).
Sebanyak 57 adegan diperagakanketiga para tersangka di 6 titik lokasi rekonstruksi. Salah satunya adalahadegan tersangka Yunus Saputra Tarigan menyiramkan Bahan Bakar Minyak yangsudah diracik ke dinding rumah Almarhum Sempurna Pasaribu.
Salah satu dari 6 lokasirekonstruksi tempat peragaan adegan para tersangka saat melakukan kejahatannyaadalah rumah almarhum Sempurna Pasaribu di Jalan Nabung Surbakti KecamatanKabanjahe.
Di lokasi ini ke 2tersangka yang menjadi eksekutor, Rudi Apri Sembiring dan Yunus Saputra Tariganmemperagakan adegannya mulai dari mengintai rumah Sempurna Pasaribu sampaimelakukan pembakaran dengan menggunakan Bahan Bakar Minyak.
Di lokasi ini jugadiperlihatkan jelas, bagaimana tersangka Yunus Saputra Tarigan menyiramkansebanyak 2 botol berisi Bahan Bakar Minyak yang sudah diracik sebelumnya, kedinding bahagian luar rumah almarhum Sempurna Pasaribu. Kemudian memantikkanmancis yang dibeli sebelumnya saat membeli Bahan Bakar Minyak.
Setelah memantikmancis, kemudian Yunus Saputra Tarigan berjalan menuju sepeda motor dan pergimeninggalkan lokasi bersama tersangka Rudi Apri Sembiring.
Adegan – adegan yangdiperagakan 2 eksekutor di lokasi ke 6 ini juga yang tertangkap kamera CCTVyang kemudian dirilis oleh Poldasu ini dikritik oleh para jurnalis dan elemenmasyarakat karena tidak menyajikan video secara utuh mulai dari almarhumSempurna Pasaribu diantarkan ke rumahnya sampai peristiwa kebakaran terjadi. (**)