Kitakini.news -Satuan Narkoba Polres Langkat menangkapseorang perempuan berinisial MS (26) dalam sebuah penggerebekan di salah saturumah yang berlokasi di Kelurahan Berasbasah, Kecamatan Pangkalansusu, KabupatenLangkat, Kamis (18/7/2024).
Penangkapan ini setelah Tim Opsnal Unit I SatnarkobaPolres Langkat menerima laporan adanya transaksi narkotika di daerah tersebut.
Kasat Narkoba Polres Langkat, AKP RudySyahputra, mengungkapkan bahwa penangkapan MS merupakan bentuk komitmen danrespons cepat Polres Langkat dalam memberantas peredaran narkotika.
"Kami langsung bertindak atas laporanyang diterima. Kanit I bersama anggota tim opsnal segera menuju lokasi padapukul 18.00 WIB untuk melakukan penggerebekan," ujar AKP Rudy.
Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP),tim melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan MS. Dalam penggeledahan,ditemukan satu plastik klip berwarna putih yang berisi 18 plastik klip beningkecil.
Plastik-plastik tersebut diduga kuat berisinarkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,18 Gram. Selain itu, tim jugamenemukan satu skop sabu yang terbuat dari pipet plastik di bawah lemaripakaian tersangka.
"Penangkapan ini adalah salah satu buktiPolres Langkat selalu siap dan cepat merespons setiap laporan masyarakatterkait peredaran narkotika. Kami akan terus melakukan penindakan tegas untukmemberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Langkat," tegas AKPRudy.
MS beserta barang bukti telah diamankan diPolres Langkat untuk penyelidikan lebih lanjut. Polres Langkat juga mengimbaumasyarakat untuk terus berperan aktif dalam melaporkan segala bentuk kegiatanyang mencurigakan terkait peredaran narkotika.
Kasi Humas Polres Langkat AKP Rajendra Kusumamenambahkan diharapakan masyarakat untuk berperan dalam memberantas peredaranNarkoba.
"Jika masyarakat melihat adanya transaksinarkoba dan kejahatan kamtibmas lainnya segera menghubungi hotline layananpengaduan Call Center 110 Polres Langkat," pinta AKP Rajendra Kusuma.