Kitakini.news - Petugas Polrestabes Medan menangkap tigaorang pria berinisial MA (35), FE (35) dan RS (36) yang kedapatan menggunakansabu di sebuah kos kawasan Jalan AR Hakim Gang Kolam, Kecamatan Medan Area.
Selain menggunakan narkotika, petugas jugamenemukan aktivitas mencurigakan diduga membuat STNK palsu di dalam kamar kostersebut.
Penangkapan tersebut berlangsung Senin(16/1/2023) siang sekira pukul 13.00 WIB. Petugas mendapat informasi darimasyarakat bahwa beberapa orang sedang menggunakan sabu.
Kasat Narkoba Polrestabes Medan, KompolRafles Marpaung melalui Kasubnit Iptu Andik Wiratika mengatakan personelnya kemudian melakukan penggerebekan kelokasi dan menangkap ketiga pelaku beserta barang bukti berupa satu paket plastikklip diduga berisi sabu seberat 0,20 gram, dua set alat hisap sabu (bong), duabua kaca pirex berisi sabu 2,08 gram, dua buah pemantik api (mancis) dan limaunit ponsel.
Dari penggerebekan itu lanjut Andik,petugas juga menemukan kegiatan mencurigakan yakni membuat surat tanda nomorkendaraan (STNK) palsu dari dalam kos.
Adapun barang bukti yang turut petugasamankan seperti dua buah laptop, dua unit printer, 40 lembar STNK (didugapalsu), dua bungkus plastic STNK, dua unit bor mini, satu buag tas ransel hitamserta dua buah kotak bedak ADS.
“Selanjutnya para pelaku beserta seluruhbarang bukti dibawa ke Polrestabes Medan guna proses lanjut,” sebutnya.
Kontributor: Abimanyu