Kitakini.news -Unit Sat Reskrim Polsek Kuala danSatres Narkoba Polres Langkat kembali menangkap seorang warga Kecamatan BinjaiSelatan Kota Binjai berinisial HS (39), yang terlibat dalam kasus peredaran Narkotikajenis Sabu.
Kapolres Langkat AKBP David TriyoPrasojo melalui Kapolsek Kuala AKP Royamber Panjaitan menjelaskan penangkapandilakukanterhadap HS di Dusun I, Desa Aman Damai, Kecamatan Sirapit, Kabupaten Langkat, Selasa(23/7/2024) sore.
"Petugas berhasil menangkap HS yangsedang berdiri di depan sebuah rumahnya," ujar AKP Royamber saat dikonfirmasiwartawan, Kamis (25/7/2024).
AKP Royamber mengungkapkan, bahwa dalampenggeledahan badan dan rumah HS, petugas menemukan 1 Plastik Klip Beningdiduga berisikan Narkotika jenis Sabu dengan berat Bruto 24,95 Gram.
"HS mengakui bahwa barang buktitersebut adalah miliknya. Selain itu, petugas juga menyita 8 Plastik Beningkosong, 1 Timbangan Elektrik, 1 Unit HP Merk Vivo warna Biru dan uang tunai 3lembar pecahan Rp50.000 dan Rp150.000," terangnya.
Kini, lanjut AKP Royamber, pelakubersama barang bukti telah dibawa ke Polres Langkat untuk menjalani proseshukum lebih lanjut.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Langkat,AKP Rudi Syahputra menegaskan akan terus berkomitmen memberantasperedaran Narkoba di wilayah Langkat dengan kerjasama masyarakat.
"Proses hukum terhadap HS, sedangberlangsung. Pihak Kepolisian bertekad untuk mengungkap jaringan Narkoba yanglebih luas dan mencegah peredaran Narkotika di Kabupaten Langkat," imbuhnya.
"Kami mengajak seluruh lapisanmasyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan terkait Narkotika,"pungkasnya. (**)