Kitakini.news - Rumah Tahanan (Rutan) Negara Kelas I Medan Kantor Wilayah KementerianHukum & HAM Sumatera Utara mengikuti Pembukaan Rapat KoordinasiDILKUMJAKPOL PLUS Tahun 2024 di Hotel Grand Mercure Maha Cipta Angkasa Medan,Kamis (25/7/2024).
Dilkumjakpol (Pengadilan, Kemenkumham, Kejaksaan, dan Polisi)merupakan sebuah forum yang mempertemukan para aparat penegak hukum yaituPengadilan, Kemenkumham, Kejaksaan dan Kepolisian Plus Badan Narkotika Nasional(BNN) Provinsi Sumatera Utara.
Forum Dilkumjakpol bertujuan untuk menyusun langkahpenyelesaian bersama dalam rangka sinkronisasi pelaksanaan tugas pokok danfungsi yang berkaitan dengan penegakan hukum dalam rangka pembinaan terpadu.
Selain itu, Dilkumjakpol dapat menyatukan dan mempererat sesamaaparat penegak hukum dalam berkoordinasi dan berkonsultasi lintas penegakanhukum terutama dalam bidang penanganan kejahatan narkoba maupun kasus kriminallainnya.
Dalam Sambutannya, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Rudy FSianturi Menyampaikan pemberian integrasi kepada warga binaan harusdilaksanakan, jangan takut menegakkan aturan dan integritas yg paling utama.
"Dalam kesempatan baik ini, melalui Forum Rapat KoordinasiDilkumjakpol Plus Tahun 2024 mari kita berkomitmen meningkatkan peran danfungsi Lembaga Penegak Hukum. Terkhusus untuk jajaran pemasyarakatan pemberianintegrasi kepada warga binaan harus dilaksanakan, jangan takut untuk menegakkanaturan dan yang terpenting integritas yang utama," sebutnya.
Rutan Kelas I Medan melalui Kepala Rutan Kelas I Medan,Nimrot Sihotang dan Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, Ronny S Hutapea hadirlangsung mengikuti kegiatan Dilkumjakpol Plus.
Sementara itu, Kepala Rutan Kelas I Medan, Nimrot Sihotangdalam salah satu kesempatan menyampaikan bahwa menekan jumlah narapidanamelalui Restorative Justice merupakanupaya bersama yang harus dilaksanakan oleh aparat penegak hukum besertapemerintahan daerah.
"Menekan jumlah narapidana melalui Restorative Justice merupakan upaya bersama yang harus dilaksanakanoleh aparat penegak hukum beserta pemerintahan daerah," ucap Nimrot.
Turut Hadir dalam kegiatan ini Kepala Divisi AdministrasiKanwil Sumut, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Direktur Reserse Narkoba PoldaSumut, Kapolrestabes Medan, Kasie Narkotika Kejaksaan Tinggi, Hakim TinggiPengadilan Tinggi Sumatera Utara, Kasie Pengawasan Tahanan dan Barang bukti BNNProvinsi Sumatera Utara dan Ka. UPT pemasyarakatan medan sekitar. (**)