Kitakini.news -KepolisianResort Kota Bukit Tinggi, Sumatera Barat mengamankan dua orang oknumguru PondokPesantren ternama di Kabupaten Agam, Senin (21/7/2024) kemarin. Kedua pelakuditangkap karena tersangkut pelecehan dan perbuatan asusila pada santrinya.
Kapolresta Bukit Tinggi, Kombes Pol Yessi Kurniati kepada wartawan, Sabtu(27/7/2024) mengatakan Tim Sat Reskrim telah mengamankan duaoknum guru disebuahpondok pesantren favorit di Kecamatan Candung, Kabupaten Agam.
"Kedua oknum guru tersebut masing masing berinisial RA (29) dan AA (23)berjenis kelamin laki laki, diduga melakukan perbuatan asusila terhadap santrilaki-laki di pemondokan," ujarnya.
Tindak pidana kejahatan anak ini, menurut Kombes Pol Yessi, terungkap setelahorang tua korban melaporkan kejadian tersebut pada sentralayananinformasiPolresta Bukit tinggi. Setelah dilakukan pengembangan ke pemondokan, penyidiktidak hanya mengamankan seorang pelaku saja, namun juga menangkap oknum gurulain yang juga melakukan perbuatansama.
"Parakorban adalah siswa laki-laki setingkat sekolah lanjutan pertama yang masih dikategorikansebagai anak-anak," imbuhnya.
KombesPol Yessi juga mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan dan pengakuan keduapelaku, korban berjumlah40 orang, tidak tertutup kemungkinan korban bisabertambah karena perbuatan pelaku telah dilakukan sejak tahun 2020.
"Modusoknum guru ini melancarkan hasratnyadengan cara memintakorban agarbersedia memijitnya, hingga akhirnya melakukan perbuatan asusila. Para korbanjuga diancam tidak naik kelas bila melaporkan perbuatan tersebut," bebernya.
Kedua pelaku diancam UU perlindungan anak dengan ancaman 5 hingga 15 tahun.Saat ini kedua oknum guru saat ini sudah diamankan di Mapolresta. (**)