Kitakini.news - HinggaJuli 2024 sedikitnya ada 55 perkara korupsi yang ditangani di wilayah hukumKejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) ditingkatkan ke tahappenyidikan.
KepalaKejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Idianto melalui Koordinator Bidang Intelijen,Yos A Tarigan menyampaikan, 55 perkara korupsi yang naik ke tahap penyidikanitu diantaranya berasal dari 28 Kejari dan 9 Cabjari di wilayah hukum Kejatisu."14 perkara diantaranya ditangani Bidang Pidsus Kejati Sumut," kataYos A Tarigan, Selasa (30/7/2024).
Selainitu disampaikannya, pengembalian kerugian keuangan negara pada tahap penyidikantersebut mencapai Rp18 miliar lebih. Sedangkan di tahap penuntutan ada Rp 2miliar lebih dan diharapkan nantinya akan berkembang sampai dengan akhirSemester II Desember 2024.
"Untukbidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) memberikan pendampingan hukum,pelayanan hukum, penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum dantindakan hukum lain. Dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya bidang Datunjuga menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp127.144.000.000 kemudianuntuk Pemulihan Keuangan Negara Rp7.960.701.979," sebutnya.
Sementaraitu untuk bidang Intelijen, tercatat melakukan pengawalan terhadap pelaksanaanPekan Olahraga Nasional (PON) XXI Sumut - Aceh. Dimana pelaksanaan eventtersebut membawa wajah Sumatera Utara.
"Kitamelakukan pengawalan dalam setiap rapat dan pelaksanaannya nantinya agarberjalan cepat, tepat sasaran dan kebermanfaatan. Sehingga pelaksanaan PON diSumut bisa berjalan sesuai schedule, sehingga nama Sumut bisa harum di matanasional maupun internasional," tandasnya.
Lebihjauh ditambahkannya, menyangkut agenda Pilkada Serentak yang akan digelar padaNovember mendatang, Bidang Intelijen juga menyiapkan Posko Pilkada danberkolaborasi dengan Pidum sebagai bagian dari Sentra Penegakan Hukum Terpadu(Gakkumdu).
Dalamtahapan tersebut, pimpinan dalam hal ini Jaksa Agung ST Burhanuddin mengajakseluruh jajaran Kejaksaan di seluruh Nusantara bersikap netral.
"BidangIntelijen juga sudah melaksanakan upaya preventif lewat penerangan hukum danpenyuluhan hukum dalam program Jaksa Masuk Sekolah. Untuk Penerangan HukumKejati Sumut meluncurkan inovasi baru aplikasi bernama Penjaga Kejati Sumut,Aplikasi ini bertujuan untuk menghemat anggaran perjalanan dan efisiensimasalah waktu. Kepala desa tidak perlu harus keluar dari desanya dan bisamengikuti secara virtual dengan terkoneksi jaringan internet," imbuhnya.