Kitakini.news - Pemerintah Kabupaten Langkat bersama Badan Nasional Narkotika Kabupaten(BNNK) Langkat menandatangani Memorandumof Understanding (MoU) terkait Komitmen Dalam Pemberantasan Narkotika di daerahtersebut. Penandatanganan MoU berlangsung di ruang rapat Kantor Bupati Langkatdi Stabat, Selasa (6/8/2024).
Penjabat Bupati Langkat M Faisal Hasrimy menegaskan bahwa kerjasama iniadalah langkah konkret dalam penindakan sekaligus penguatan penangananpenyalahgunaan Narkoba.
"Kerjasama ini merupakan salah satu cara untuk menyikapi pencegahanpengedaran Narkotika di wilayah Kabupaten Langkat," ujarnya.
Melalui kerjasama ini, diharapkan Kabupaten Langkat dapat mewujudkan visiZero Narkoba. "Narkoba ini sudah menjadi bisnis yang harus kita perangi.Untuk menguatkan lagi, kita harus sering melakukan penyuluhan kepada generasimuda agar mereka memahami bahaya Narkoba. Kedepannya, kita bertekad untuksaling bersinergi dalam memerangi narkoba dari semua pihak," bebernya.
Ia juga sangat menyambut baik sinergi dengan BNNK Langkat dan mengucapkanterima kasih atas peran aktifnya dalam mengurangi peredaran narkoba.
"Narkoba ini merupakan masalah yang sangat kompleks karena hampirsetiap daerah, bahkan setiap RT, narkoba ini ditemukan. Harapan kita semua,dengan sinergitas elemen masyarakat, kita dapat memerangi bersama danmembersihkan Kabupaten Langkat dari narkoba," tandasnya.
Sementara itu, Kepala BNNK Langkat AKBP Saharuddin Bangko yang didampingi AnalisPenyuluh dan Layanan Informasi Hj Heni Purwanti menyampaikan terima kasihkepada Pemkab Langkat atas komitmennya dalam kerjasama ini.
"Penandatanganan MoU ini adalah komitmen awal dan landasan untuk salingbersinergi dalam rangka percepatan pengembangan kapasitas BNNK Langkat dalamprogram pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelapnarkotika (P4GN)," paparnya. (**)