Kitakini.news - Personel gabungan Polsek Percut Seituan danPolrestabes Medan mengamankan sejumlah mesin judi, puluhan alat hisap sabuserta seorang provokator saat menggelar patroli rutin di kawasan Jalan JermalXV Desa Amplas, Deliserdang, Selasa (17/1/2023) sore.
Kapolsek Percut Seituan Kompol M Agustiawanmelalui Kanit Reskrim Iptu J Simamora mengatakan patroli tersebut merupakan gabunganpersonel bersama Panit Reskrim Ipda Budi dan Panit III Pidum Polrestabes MedanIptu Heriyadi.
Patroli tersebut mereka gelar usai menerimainformasi dari masyarakat tentang adanya dugaan tempat permainan judi danperedaran narkotika di kawasan tersebut.
Hasilnya, petugas menemukan sejumlah barangbukti dari dua titik lokasi, kawasan Jalan Jermal XV. Yaitu satu mesin juditembak ikan tanpa layar dan mesin judi dingdong, enam buah timbangan elektrik,26 buah alat hisap sabu (bong), sejumlah plastic klip, mancis, empatsekop/sendok sabu.
“Juga turut kita amankan satu klip daun ganjakering dalam plastik kecil serta dua sepeda motor jenis Kawasaki Ninja tanpaplat nomor dan Honda Revo merah dengan nomor polisi A 2795 BI,” ujar Simamora.
Selain itu katanya, petugas turutmengamankan seorang pria berinisial RG (31), warga kawasan Jalan Bendungan I Nomor91 Lingkungan II, Desa Bangunmulia. Yang bersangkutan sempat memprovokasi wargalain untuk menghalangi petugas.
Sebelumnya, Simamora memimpin apel diMapolsek dan berpesan agar pelaksanaan patroli berlangsung humanis, waspada dantetap menjaga keselamatan diri.
Sebagaimana keterangan Kapolsek PercutSeituan, Kompol Agustiawan bahwa patroli gabungan tersebut rutin digelar dalamrangka mengantisipasi kejahatan 3C (curat, curas dan curanmor), tawuran, genkmotor, peredaran narkoba serta gangguan kamtibmas di wilayah hukum PolsekPercut Seituan.
Redaksi