Kitakini.news - Kepolisian Daerah (Polda) Riau meringkus 2 pengedarNarkoba jaringan internasional di Kota Pekanbaru, Riau, Rabu (7/8/2024). Penangkapankedua pelaku tersebut hasil dari pengembangan kasus pesta Narkoba sekelompokmahasiswi di tempat hiburan malam.
Setelah pesta Narkoba, salah seorang mahasiswimengendarai mobil dan menabrak seorang ibu rumah tangga hingga tewas.
Polisi menangkap dua pengedar Narkoba berinisial SMdan MA di lokasi berbeda. Tersangka SM ditangkap disebuah Ruko Jalan MerakSakti, Kecamatan Bina Widya, Kota Pekanbaru. Polisi menyita barang bukti 5.055butir Ekstasi dan 1.620 Happy Five.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes ManangSoebeti saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (9/8/2024) mengungkapkan keduatersangka merupakan anggota sindikat perdagangan Narkoba internasional. SM danMA menutupi bisnis Narkobanya dengan modus usaha Laundry.
Kombes Manang juga menambahkan bahwa keduanya kerapmengedarkan Ekstasi di tempat hiburan malam. Diduga, Ekstasi ini dikonsumsisekelompok mahasiswi yang terlibat pesta Narkoba, Sabtu pekan lalu.
"Pulang dari pesta Narkoba, salah seorang mahasiswiMarisa Putri menabrak pengendara sepeda motor hingga tewas. Polda Riau sudahmenetapkan Marisa Putri sebagai tersangka. Polisi juga menangkap tiga temanMarisa yang ikut pesta Narkoba. (**)