Kitakini.news -Seorang kekasih yang bukansuami istri inisial SPH, 35 tahun, bersama NAP, 25 tahun, tak mengira akankedatangan Kepala Lingkungan di Kelurahan Aektampang beserta aparat Kepolisianjajaran Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan.
Penggerebekan ini atasinformasi adanya peredaran sabu di kawasan kontrakan, Gang Durian, Jalan ImamBonjol, Kelurahan Aektampang, Kecamatan Padangisimpuan Selatan. Polisi bersamaKepling setempat mendatangi rumah tersebut, Minggu (11/8/2024) malam sekirapukul 22.30 WIB.
"Setibanya di lokasipetugas mengetuk pintu kontrakan pelaku, dan dibuka oleh seorang perempuan yangmengaku bernama Nada. Dan petugas langsung melakukan penggerebekan dengandidampingi Kepling setempat," ujar Kasat Narkoba Polres Padangsidimpuan, AKPJasama Sidabutar.
Dari rumah kontrakan itu,petugas menggeledah kamar dan mendapati sebungkus rokok berisi 11 bungkus sabudan sejumlah plastik klip kosong dari pria diduga kekasih Nada bernama Sawal.
"Selanjutnya petugasmelakukan interogasi dan pelaku mengatakan bahwa sabu tersebut didapat dariseseorang yang tidak kenal, beralamat di Desa Sidadi Kabupaten TapanuliSelatan. Kemudian pelaku dan barang bukti di bawa ke Polres Padangsidimpuan gunapenyidikan lebih lanjut," sebut Jasama.
Adapun barang bukti sabuyang petugas amankan yakni sabu 1,15 Gram, plastik klip, sebungkus kotak rokokdan sebuah ponsel.