Kitakini.news -Seorang pelaku yang masukdalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Langkat sejak 9 Juli 2023, kasuspembunuhan ketua OKP di Langkat ditangkap polisi. Pelaku berinisial EP, 35tahun.
Hal ini pun dibenarkan olehKasat Reskrim Polres Langkat, AKP Dedi Mirza saat dikonfirmasi. Namun dirinya belumbisa menjelaskan lebih lanjut terkait penangkapan buronan itu.
"Iya, cuma untukrilisnya nanti ya, nunggu diperiksa dulu dan saya lapor pimpinan," ujarDedi, Senin (12/8/2024).
EP diduga terlibat dalampembunuhan Ketua PAC IPK Batang Serangan, Simson Sembiring alias Bagong, yang tejadibeberapa waktu yang lalu.
Meski sudah menangkap EPPolres Langkat masih ada Pekerjaan Rumah (PR). Ada satu pelaku lainnya bernamaBirinda PA alias Ebi yang masih DPO dan belum juga ditangkap.
Ebi juga disebut-sebutterlibat dalam pembunuhan Simson Sembiring alias Bagong.
Dikabarkan sebelumnya,Bagong tewas pada saat dua OKP yaitu IPK dan FKPPI bentrok di Dusun II Besadi,Desa Beruam, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Bagong merupakan warga DusunSampah Getek, Desa Seimusam, Kecamatan Batangserangan, Langkat.
"Ya ketua PAC IPKBatang Serangan. Saat ini korban sudah dibawa ke RS Bhayangkara guna dilakukanautopsi," ujar Kapolsek Kuala, AKP Ilham, Senin (10/7/2023) silam.
Lanjut Ilham, korbanmengalami sejumlah bacokan tangan kiri dan luka bacok pada kaki kiri.