Kitakini.news -Satnarkoba Polres TapanuliTengah (Tapteng) menangkap seorang tersangka terkait kasus peredaran narkotikajenis sabu di Desa Sorkam Kanan, Kecamatan Sorkam Barat, Tapteng, Sabtu(10/8/2024), sekira Pukul 19.30 WIB.
Petugas mengamankan pria berinisialAP, 32 tahun, warga Kecamatan Sorkam Barat, Kabupaten Tapanuli Tengah.
Kapolres Tapanuli TengahAKBP Basa Emden Banjarnahor melalui Kasat Narkoba, Iptu Gunawan Sinurat menjelaskanbahwa dari TKP petugas berhasil mengamankan 13 paket sabu dari saku celanapelaku.
"Petugas mengamankan tersangkaAP dari dalam rumahnya dan mengaku bahwa narkotika jenis sabu tersebut iaperoleh dari seorang laki-laki berinisial B dari Sibolga," ungkap Gunawan.
Saat ini katanya, inisial Byang mereka duga berada di Sibolga, sudah ada penyelidikan ke lokasi namun timbelum menemukan.
Selain paket sabu yang tidakdisebutkan berapa beratnya itu, petugas juga mengamankan barang bukti lainberupa ponsel.
Kini tersangka mendekam disel tahanan Polres Tapteng untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai UUNo. 35 tahun tahun 2009 tentang Narkotika.