Ketua Masyarakat Adat Sorbatua Siallagan Divonis 2 Tahun Penjara

Azzaren - Kamis, 15 Agustus 2024 17:38 WIB
Teks foto : PN Simalungun menjatuhkan vonis 2 tahun kepada Sorbatua Siallagan, Ketua Masyarakat Adat Ompu Umbak Siallagan, atas tuduhan pengerusakan dan pembakaran di lahan konsesi milik perusahaan TPL. (Andika)