Kitakini.news -Puluhan petugas gabungan dari BadanNarkotika Nasional (BNN) Kota Binjai, Polres Binjai dan Denpom TNI AD, meraziatempat kos-kosan yang ada di Jalan Perintis-Bejomuna, Lingkungan IX, KelurahanTimbang Langkat, Kecamatan Binjai Timur, Kamis (15/8/2024).
Dalam razia tersebut petugasberhasil mengamankan 21 orang penghuni yang positif mengkonsumsi Narkoba."Mereka positif menkonsumsi Narkoba.Rinciannya 11 orang laki-laki dan 10 orang perempuan. Mereka diketahui positifsetelah dilakukan tes urine," ujar Kepala BNN Kota Binjai, Ucok FeriSembiring kepad wartawan saat berada di lokasi.
Ucok Feri juga menjelaskan,penggerebekan itu dilakukan berkat adanya informasi dari masyarakat yang resahatas keberadaan penghuni kos tersebut.
"Dari informasi itu, BNN KotaBinjai langsung melakukan penyelidikan. Bersama dengan polisi dan TNI, akhirnyakami melakukan penggerebekan," bebernya.
Menurut Ucok Feri, seluruh penghuniyang positif Narkoba telah dibawa ke kantor BNN Kota Binjai untuk menjalanipemeriksaan dan dimintai keterangan.
"Ini seluruhnya sudah kitaamankan di BNN. Mereka akan menjalani pemeriksaan dulu, agar kita bisamengambil tindakan selanjutnya," cetusnya.
Selanjutnya, sambung Ucok, seluruhpenghuni kos yang positif Narkoba akan dilakukan assesmen."Kita akan assesmen. Merekaakan kita rehabilitasi di lembaga rehab, baik di Binjai maupun di Kota Medan.Sebab di Binjai tidak ada rehab untuk wanita sehingga kita lakukan di Medan,"pungkasnya. (**)