Empat Calon Penumpang Ditangkap, Selundupkan Sabu di Bandara Pekanbaru

Azzaren - Selasa, 20 Agustus 2024 18:00 WIB
Teks foto : Polisi menyita dari tangan para tersangka sebanyak 1,5 Kilogram, uang tunai Rp2,9 Juta, 4 pasang sepatu dan 6 unit handphone. (Fitra)

Kitakini.news -Polda Riau menangkap empatcalon penumpang yang menyelundupkan narkoba melalui Bandara Sultan Syarif KasimII Pekanbaru.

Para kurir obat terlarang ini diduga terlibat jaringanperdagangan narkoba internasional.

Petugas keamanan Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbarumenggeledah barang mencurigakan yang dibawa empat calon penumpang, Sabtu(17/8/2024).

Petugas memeriksa 12 bungkusan yang disembunyikan dalamsepatu. Dari hasil uji kimia, dinyatakan barang ini positif mengandungmethamfetamin.

Polda Riau menangkap empat calon penumpang berinisial IS,RD, MZ dan KN. Diduga, empat orang ini akan menyelundupkan sabu dari Pekanbarutujuan Jakarta melalui jalur bandara.

Masing-masing kurir mendapat upah dari bandar sabu Rp15juta. Polisi mengembangkan kasus ini dan menangkap lagi dua kurir narkobaberinisial BA dan AO, Minggu (18/8/2024).

Menurut Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, KombesManang Soebeti, Senin (19/8/2024), komplotan ini merupakan anggota jaringanperdagangan narkoba Malaysia.

Polisi berhasil menyita1,5 kilogram, uang tunai Rp 2,9 juta, 4 pasang sepatu, 6 unit handphonedan 1 buah plastik kuning bertuliskan Guanyinwang.

Polisi menjerat para tersangka dengan Undang-Undang Nomor35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Polda Riau masih memburu bandar sabu yangberperan memasok barang ilegal ini dari Malaysia ke Provinsi Riau.

Editor
: M Iqbal

Tag:

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

PMI Ilegal Selundupkan 8 Kilogram Sabu dalam Vlag Ban Motor

Hukum & Kriminal

Arus Mudik Meningkat 30 Persen di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru