Kitakini.news - Nurselvianaseorang wanita berparas cantik menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga diKota Pekanbaru, Riau. Suami korban diduga melakukan penganiayaan karena disinyalircemburu pada pria lain.
Nurselvianamelaporkan kasus kekerasan dalam rumah tangga ke Polresta Pekanbaru dan mengakudianiaya suaminya berinisial TS dalam mobil di Jalan Imam Munandar, KecamatanBukit Raya, Selasa (6/8/2024).
Nurselvianamengalami luka lebam di bagian wajah. Korban juga trauma akibat perlakuan buruksuaminya. Nurselviana didampingi pengacara membuat laporan ke Polisi terkaitkasus KDRT, Sabtu (8/8/2024).
Tak butuhwaktu lama, Polisi langsung memburu suami korban dan berhasil menangkap tanpaperlawanan dan langsung menetapkan TS sebagai tersangka.
MenurutKapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika saat dikonfirmasiwartawan, Rabu (21/8/2024), mengatakan tersangka menganiaya istrinya dengancara memukul di bagian wajah dan kepala bagian belakang.
"Tersangkadijerat Undang-Undang Nomor 23 tahun 2024 tentang kekerasan dalam rumah tanggadengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. Polisi masih mendalamidugaan tersangka menganiaya istri karena latar belakang cemburu pada pria lain,"tandasnya.(**)