Pasutri Didakwa Palsukan Tanda Tangan Direktur, Gasak Uang CV Pelita Indah Rp583 Miliar

Abimanyu - Rabu, 28 Agustus 2024 21:47 WIB
(Kitakini.news/Abimanyu)
Suasana sidang perkara dugaan pemalsuan tanda tangan Direktur CV Pelita Indah yang berlangsung di Pengadilan Negeri Medan.