Satnarkoba Polres Tapteng Amankan Pengedar Sabu dari Aekhabil Sibolga

Efendi Jambak - Kamis, 05 September 2024 20:30 WIB
Teks foto : Pelaku dan barang bukti saat diamankan. (Dok Humas Polres Tapteng)

Kitakini.news - Tim Opsnal Satnarkoba Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) mengamankan seorang pria pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu dari Aekhabil, Sibolga Selatan, Selasa (3/9/2024) pukul 21.40 WIB.

Pelaku yang diamankan diketahui berinisial SS, 24 tahun, seorang tukang las warga Sibolga Selatan, Kota Sibolga.

Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Basa Emden Banjarnahor melalui Kasat Narkoba Polres Tapteng Iptu Gunawan Sinurat, menjelaskan penangkapan ini atas informasi dari masyarakat yang menyebutkan bahwa pelaku sering melakukan transaksi narkoba jenis sabu di lokasi tersebut.

"Sekitar pukul 21.40 WIB, petugas Satresnarkoba Polres Tapanuli Tengah segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku SS di tempat kejadian," terang Iptu Gunawan

Saat penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa delapan paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dalam plastik bening dan disembunyikan dalam sebuah botol permen.

Selain itu, polisi juga menemukan sebuah handphone android berwarna hitam yang diduga digunakan pelaku untuk berkomunikasi dalam transaksi narkoba. Total berat bruto narkotika jenis sabu yang disita dari pelaku mencapai 1,47 Gram.

"Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengaku bahwa narkotika jenis sabu tersebut didapatkannya dari seorang pria berinisial W, yang tinggal di Sibolga. Namun, saat petugas melakukan penggeledahan di tempat yang dimaksud. Hingga saat ini, petugas masih terus melakukan pencarian terhadap pria yang disebut pelaku sebagai pemasok narkoba tersebut," jelas Iptu Gunawan.

Saat ini, pelaku SS telah dibawa ke Polres Tapanuli Tengah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi akan melakukan sejumlah langkah lanjutan sesuai dengan UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Kapolres Tapanuli Tengah mengapresiasi kerja cepat dan sigap tim Sat Resnarkoba dalam upaya memberantas peredaran narkotika di wilayah tersebut.

"Kami tidak akan berhenti untuk memberantas jaringan narkoba di wilayah hukum kami.

Kami juga mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika," ujar Kapolres dalam keterangannya.

Polres Tapanuli Tengah akan terus berkomitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya, terutama dalam memberantas peredaran narkotika yang merusak generasi muda.

Editor
: M Iqbal

Tag:

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Polres Tapteng Sikat Dua Pengedar Sabu di Sorkam Barat

Hukum & Kriminal

Bawa 7 Paket Sabu di Pinggir Jalan, Pemuda di Tapteng Ditangkap Polisi

Hukum & Kriminal

Penggeledahan Kamar Hotel di Siantar Ungkap Peredaran Sabu

Hukum & Kriminal

Polsek Gunungmalela Ringkus Remaja Pria dengan 1,78 Gram Sabu di Pinggiran Sungai

Hukum & Kriminal

Polres Tapteng Fasilitasi Perdamaian Ibu dan Anak Terkait Kasus Sepeda Motor

Hukum & Kriminal

Polres Tapteng Tangkap Penadah HP Curian, Pelaku Utama Masih Diburu