Kitakini.news -Adalah CP alias Nanda (21)kurir ganja asal Kabupaten Limapuluh Kota Provinsi Sumatera Barat berhasildilumpuhkan Satresnarkoba Polres Mandailingnatal (Madina) saat membawa 47kilogram ganja kering siap edar di dalam mobil Kijang Jantan di Desa SalambueKecamatan Panyabungan, Sabtu (14/1/2023) sekira pukul 03.30 WIB.
Petugas juga mengamankan dua orang lainnya berinisial DF alias Dikto (21) dan BRalias Bintang (23) dari dalam mobil tersebut. CP sendiri dihadiahi timah panas pada bagian betis kiri akibatmelakukan perlawanan.
Hal ini terungkap saat Kapolres Madina AKBP HM RezaChairul didampingi para Pejabat Utama (PJU) memberikanketerangan persnya di halaman Mapolres, Jumat (20/1/2023).
Kapolres menyampaikan, penangkapan tersebut berawal dari informasiyang diterima dari masyarakat di Kabupaten Mandailingnatal. Ketiga tersangkayang merupakan penduduk Provinsi Sumatera Barat ini disuruh oleh JN, warga KotaBukittinggi.
"Status ketiga tersangka merupakan kurir, ketiganya disuruh olehJN (Tahap Penyidikan) yang diimingi upah Rp 7,5 juta apabila ganja sudah sampaidi Bukittinggi. Sementara uang jalan yang sudah diterima masih Rp 1.6 juta," ujarnya.
Reza menyebutkan saat ini JN masuk dalam DaftarPencarian Orang (DPO). Sementara pemilik ganja yang merupakan warga KecamatanPanyabungan Timur saat ini masih tahap penyelidikan.
Sedangkan soal penembakan tersebut, Reza mengatakan bahwa CP melawan saat petugas menyetop kendaraan tersebut.
"CP di dalam mobil duduk di samping sopir. Dia melawan saatanggota menangkap. Untuk menghindari hal yang tak diinginkan atau yang dapatmembahayakan anggota makanya dilakukan tindakan tegas dan terukur," bebernya.
Kapolres mengimbau seluruh masyarakat agar bersama-sama memberantasperedaran narkoba dengan cara menghentikan pembelian. Kapolres meminta keluargadalam hal ini orangtua untuk mengawasi anak-anak dari keterlibatan pergaulan bebas.
"Kalau tak ada yang beli pasti narkoba itu tidak akan beredar.Nah, saya imbau kita jaga anak dan keluarga kita dari perbuatan hal terlarang,," imbau Kapolres.
Kontributor: Efendi Jambak