Kitakini.news -Polres Binjai bersamaBNNK serta PM TNI-AD menggerebek "Sarang" Narkoba di Desa Emplasment KwalaMencirim, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Sabtu (14/9/2024) malam.
Penggerebekantersebut, langsung dipimpin oleh Kabag Ops Kompol Polin Benhod Damanik, yangdidampingi Kasat Narkoba AKP Syamsul Bahri, Kasat Intelkam Iptu Madya Putra,Kasi Brantas BNNK AKP Bambang, Personel PM TNI-AD, personel Satres Narkoba,personel satreskrim serta personel Sat Intelkam Polres Binjai.
Saat dikonfirmasiwartawan, Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo, melalui Kasi Humas IptuJunaidi menyampaikan bahwa informasi tersebut diperoleh dari masyarakat yangmengabarkan tentang adanya lokasi atau barak Narkoba yang disinyalir sebagaitempat penyalahgunaan Narkoba serta praktik perjudian di Kecamatan Sei Bingai, KabupatenLangkat.
Menurut Iptu Junaidi, saatdilakukan penggrebekan di TKP tepatnya Desa Emplasment Kwala Mencirim, tidakditemukan adanya aktifitas dilokasi.
Iptu Junaidi jugamengungkapkan, diduga kedatangan Tim sudah terendus sehingga barak-barak ataulokasi tersebut dalam keadaan tertutup.
"Hasilpenggrebekan di Desa Emplasmen Kwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai tepatnyadibelakang Blue Star, ditemukan adanya 2 lokasi barak," bebernya.
"Barak bagiandepan merupakan lokasi perjudian dan di lokasi itu ditemukan tidak adapengunjung. Sedangkan pada spot permainan ketangkasan dalam keadaan ditutupterpal plastik dan sudah berdebu," terangnya.
Selanjutnya, sambungIptu Junaidi, tim mengamankan 43 unit mesin Jack Pot, 1 meja tembak ikan-ikan (FullSet) serta 2 unit monitor tembak ikan.
Barak bagian belakang,terdapat 1 bangunan berisi 1 bilik loket serta 22 bilik lainnya, yang manabilik-bilik tersebut diduga sebagai tempat untuk menggunakan narkoba, padalokasi ini juga tim mengamankan 4 unit alat isap Sabu-Sabu (bong),
"Barang buktiyang ditemukan di TKP, selanjutnya diboyong ke komando guna untuk melakukanpenyelidikan selanjutnya," pungkasnya. (**)