Konglomerat Mujianto Divonis Bebas Perkara Korupsi Kredit Macet Rp39,5 Miliar

Abimanyu - Rabu, 18 September 2024 21:30 WIB
(Kitakini.news/Abimanyu)
Terdakwa Mujianto saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor pada PN Medan beberapa waktu lalu.