Kitakini.news -Satuan NarkobaPolres Pelabuhan Belawan, menangkap bandar Narkoba di Medan Marelan. Dalampenangkapan tersebut, petugas mengepung rumah sang Bandar dan mengamankan tigaorang serta menyita sejumlah barang bukti Narkoba jenis Sabu siap edar, Minggu(29/9/2024).
Setelah mendapat laporan masyarakat, belasan petugas langsung mengepung salahsatu rumah yang dijadikan tempat peradaran Narkoba di kawasan Jalan Abdul SaniMuthalib, Komplek UKA, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, SumateraUtara.
Saat penangkapan, para pelaku penyalahguna Narkoba mencoba kabur dan sempatmembuang barang bukti. Namun tak satu pun bisa lolos dari pemeriksaan petugas,karena telah mengepung kawasan tersebut.
Selain menyita sejumlah sisa paket Narkoba, petugas berhasil mengamankan tigaorang yakni Rudi Syahputra, Sukandi dan Bertinus yang merupakan bandar danjaringannya. Mereka langsung diboyong ke Polres Pelabuhan Belawan.
Kini ketiga pelakumasih berada di sel Polres Pelabuhan Belawan. Pihak yangberwajib akan terus menggandeng masyarakat dan tokoh agama, untuk terusberperan aktif melaporkan kegiatan peredaran Narkoba sehingga dapat memutusmata rantai jaringan Narkoba di pesisir Belawan. (**)