Kitakini.news – Tim Detasemen Khusus(Densus) 88 anti teror Mabes Polri berhasil menangkap seorang terduga tertorisdi Provinsi Daerah istimewa Yogyakarta (DIY), Minggu (22/1/2023), pukul 06.00WIB.
“Hari ini, telah dilakukan penangkapanseorang target tindak pidana terorisme berinisial AQ (39),” kata KaropenmasDivisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di Jakarta, melansir dariMerdeka.com, Minggu (22/1/2023).
Brigjen Pol Ahmad menjelaskan,keterlibatan AW dalam hal ini merupakan simpatisan Islamic State of Iraq andSyria (ISIS) yang aktif memposting gambar maupun video propaganda ISIS di mediasosial (Medsos).
Selain itu juga, lanjut Brigjen PolAhmad, AW juga aktif memposting seruan provokatif untuk melakukan aksi teror.
Menurutnya, keinginan AW diketahui inginmelakukan aksi teror dengan menggunakan bahan peledak. "Adanya keinginanmelakukan aksi teror dengan menggunakan bahan peledak," sebutnya.
Takhanya itu, Brigjen Pol Ahmad juga membenarkan adanya tiga terduga teroris yang ditangkapTim Densus 88 Antiteror Polri di Jakarta dan Tangerang Selatan.
"Hari Jumat (20/1/2023) juga telahdilakukan penangkapan terhadap tiga tersangka tindak pidana terorisme,"ucapnya.
Para terduga teroris tersebut adalah ASdari jaringan Negara Islam Indonesia (NII) ditangkap di Jakarta Utara, ARHditangkap di Jakarta Selatan, dan SN ditangkap di Tangerang Selatan, Banten.
"Kedua dan ketiga adalah DPO penangkapan Maret 2021kelompok ormas yang sudah dibubarkan di Condet, yang berencana melakukanpembuatan bom dan akan digunakan dalam aksi teror, namun berhasil digagalkanpada tahun 2021," bebernya.
Adapun diketahui kelompok ormas yangtelah dibubarkan tersebut adalah Front Pembela Islam (FPI). Ahmad belum merincilebih jauh perihal operasi penangkapan terduga teroris tersebut. "Perkembangannanti di-update kembali," tutup Ahmad
Redaksi