Kitakini.news -Pelaku pemerkosa priaberinisial HST (36) tega menyiksa korbannya seorang wanita berinisial KH hinggaluka disalah satu Hotel yang di Kota Padangsidimpuan hingga luka-luka, Minggu (6/10/2024).
Akibat ulahnya yangtelah melakukan pemerkosaan dan penganiyaan, Polisi bersama masyarakat disekitar Hotel tempat penganiayaan, menggerebek dan menangkap pelaku untukdiserahkan ke Polres Padangsidimpuan.
KapolresPadangsidimuan AKBP Wira Prayatna melalui Kasat Reskrim, AKP Desman Manalu saatdikonfirmasi wartawan membenarkan pihaknya telah mengamankan pria tersebut.
Menurut Kasat,peristiwa bermula saat HST menghubungi KH yang ia kenal melalui pesan singkat WhatsApp sebelum kejadian. HST memintaKH untuk datang menemuinya di salah satu Hotel di Kota Padangsidimpuan."Tersangka (HST), jugameminta pelapor (KH) membawa nasi bungkus untuk sarapannya," ujar Kasat.
Setiba di Lobi Hotel,lanjut Kasat, KH menghubungi HST untuk mengambil pesanannya dan kemudian pelakukeluar dari kamar dan mengajak KH masuk. Saat berada di tangga menuju kamar, tiba-tibaHST menarik tangan KH dan memaksa korban untuk masuk kedalam.
"Saat di dalam Kamar,HST mendorong KH ke tempat tidur, hingga terjadilah peristiwa pemerkosaan tersebut.Saat itu, KH terus berteriak, memberontak," imbuh Kasat.
Setelah itu, sambungKasat, KH pergi ke kamar mandi sambil menangis dan dengan tiba-tiba HST datangmemukul korban berulangkali dengan kayu atau Alu yang menyebabkan KH mengalamiloka robek di bagian kepala sebelah kiri atas.
"Akibat pemukulantersebut, korban KH mendapatkan 12 jahitan di kapala dan kelopak mata sebelahkiri bengkak atau memar. Atas kejadian ini, pelapor merasa keberatan danmelaporkan pelaku HST ke Polres Padangsidimpuan," pungkasnya.
"Dari lokasi kejadian,juga ditemukan barang bukti baju berwarna hijau, celana warna Abu-abu, celana priawarna Coklat, baju warna Merah, pakaian dalam wanita dan celana warna hitam,"tandasnya. (**)