Kitakini.news -Unit reskrim Polsek Binjai Baratbekerjasama dengan Satreskrim Polres Binjai melakukan penangkapan terhadap 2orang diduga sebagai pelaku pencurian dengan pemberatan (curat).
Kasat reskrim Polres Binjai Akp ZuhattaMahadi menyatakan, penangkapan ini berawal dari laporan korban ke polsek BinjaiBarat, atas nama Josua Bangun (33), LP/B/79/X/2024 tanggal 1 Oktober 2024, yangkehilangan sebuah mobil pikap miliknya, di jalan letnan Umar baki kelurahanlimau sundai kecamatan Binjai Barat.
"Hasil penyelidikan, satreskrim bersamapolsek Binjai Barat berhasil mengidentifikasi terhadap terduga pelaku AM alsAndi (43), kemudian dilakukan penangkapan terhadap pelaku di kelurahan Mencirimkecamatan binjai timur dengan barang bukti 1 (satu) unit mobil pick up BK 8529RB, Rabu 3/10/24 pukul 02.00 wib, dini hari," ujar Akp Zuhatta, Kamis (10/10/2024).
Penangkapan terduga pelaku curat lainnyaberawal dari laporan korban, Razali (59), dengan nomor laporan LP/B/81/X/ 2024tanggal 6 Oktober 2024, yang kehilangan sepeda motor beat miliknya, di Jalan Kentang,perumahan Griya Paya Roba Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai.
"Hasil penyelidikan, Satreskrim kembaliberkolaborasi bersama polsek Binjai Barat, kemudian berhasil mengidentifikasiterhadap terduga pelaku sehingga dilakukan penangkapan terhadap JHS (29) dijalan kentang perumahan griya paya roba kecamatan Binjai barat dengan barangbukti 1 (satu) unit sepeda motor merk honda beat BK 2650 RBI, Minggu6/10/24," terang Kasat Reskrim Akp Zuhatta.
"Saat ini terhadap kedua tersangka AMals Andi (43), JHS (29) beserta barang bukti saat ini diamankan di sat reskrimpolres Binjai guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut," tutup Akp ZuhattaMahadi.