Kitakini.news -Terjadi aksi tembakdan kejar-kejaran antara Tim Ditres NarkobaPolda Sumut dan terduga pengedarnarkoba di kawasan Jalan Besar Sibiru-biru, Desa Namo Tualang KecamatanSibiru-biru, Deli Serdang.
Dalam video amatir tersebut, sebuah mobil berwarna putih yang diyakini kelompokpengedar narkoba. Berusaha kabur saat ditangkap. Pelarian itu terduga pelakumelakukan penerobosan ke jalur berlawanan.
Personel Ditres NarkobaPolda Sumut yang sempat terkecoh. terpaksa mengeluarkantembakan dari arah depan mobil pelaku dan menembaki ban mobil pelaku.
Sehingga, tabrakan di pembatasan jalan trotoar pun terjadi dan empat pelakuberhasil di tangkap. Terkait itu, pada Rabu siang (16/10/2024), Kepala BidangHumas Polda Sumut Kombes pol Hadi Wahyudi membenarkan adanya upaya penangkapanyang berakhir kejar-kejaran dan mengeluarkan tembakan.
Melalui pesan singkatnya, dalam penangkapan ini Polda Sumut berhasil mengungkapperedaran narkoba jenis sabu seberat 40 kilogram yang terjadi pada Senindinihari (14/10/2024).
Dalam pengungkapan itu, sebanyak empat orang pelaku dapat ditangkap dan harusdiberikan tindakan tegas terukur (tembak). karena berusaha kabur melarikan danmelakukan perlawanan ketika ditangkap.
Keempat pelaku narkoba yang ditangkap itu berinisial PMN (40) warga JalanKlambir V, Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia, S (37) warga DesaSei Apung Jaya, Kecamatan Tanjungbalai, Kabupaten Asahan.
BS (38) warga Simpang Namo Pinang, Desa Namo Tualang, Kecamatan Sibiru-biru,Kabupaten Deliserdang dan SS (40) warga Dusun III, Simpang Ranting, Desa NamoTualang, Kecamatan Sibiru-biru, Kabupaten Deliserdang.
Terbongkarnya kasus peredaran narkoba itu berawal dari laporan yang diterimapersonel Direktorat (Dit) NarkobaPolda Sumut pada Senin 14 Oktober 2024 sekiraPukul 01.30 WIB adanya mobil yang membawa narkoba di daerah Titi kuning, MedanJohor.
Hadi menerangkan, keempat pelaku narkoba yang ditangkap itu merupakan pengedarbesar jaringan Sumatera yang selama ini menjadi target operasi Polda Sumut.
Berdasarkan pemeriksaan awal. barang bukti sabu itu dibawa dari Tanjungbalaiuntuk diedarkan di wilayah Kota Medan dan Deli Serdang. Saat ini keempatnyaberikut barang bukti narkoba sudah ditahan di Mapoldasu Sumut. (**)