Personel Polri Berprestasi di Polres Pelabuhan Belawan Dapat Penghargaan

- Selasa, 24 Januari 2023 16:13 WIB

Warning: getimagesize(https://cdn.kitakininews.co.id/uploads/images/202301/oghr_plrs_blw.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u808140588/domains/kitakininews.co.id/public_html/amp/detail.php on line 176

Kitakini.news - Dinilaiberprestasi, empat anggota Polri di Polres Pelabuhan Belawan mendapatpenghargaan dari Kapolres AKBP Josua Tampubolon. Hal ini diharapkan menjadicontoh bagi personel lainnya.

Adapun keempat personel yang mendapatkan penghargaantersebut yakni Kasat Reskrim AKP Rudy Syahputra, Kanit 1 Sat Reskrim IptuMarlon Hutapea, anggota Satreskrim Aipda Suko Madioso dan Aipda GCBDaeli. Peyerahan dilakukan dalam upacar oleh Kapolres Pelabuhan Belawan.

Usai memberikan reward, Josua menyampaikan bahwa prestasiyang telah ditunjukan oleh keempat personilnya tersebut harus dijadikan contohyang baik oleh rekan-rekannya. Sehingga perlindungan, pengayoman sertapelayanan Polri kepada masyarakat dapat dilaksanakan dengan profesional.

“Keempat personil ini harus dijadikan contoh yang baik olehrekan-rekannya sehingga ke depan, Polres PelabuhanBelawan akan senantiasa dapatmemberikan perlindungan, pengayoman serta pelayanan kepada masyarakat menjadilebih baik lagi,” terang AKBP Josua Tampubolon, Senin (23/1/2023).

Dikatakan AKBP Josua Tampubolon pemberian reward itu suatu bentuk penghargaan atau imbalan balasjasa yang diberikan kepada seseorang atau kelompok karena telah berperilakubaik, melakukan suatu keunggulan atau prestasi.

“Memberikan suatu sumbangsih, atau berhasil melaksanakantugas yang diberikan sesuai target yang ditetapkan,” ucapnya.

Sebagai pimpinan upacara, AKBP Josua Tampubolon memberikanbimbingandan arahan kepada Wakapolres Pelabuhan Belawan, para Kabag, Kasat, Kasi,Kapolsek sejajaran Polres Pelabuhan Belawan, Perwira, Bintara, ASN, Casis danPhl agar dapat bekerjasama.

Dia juga mohon kepada para Kabag, Kasat, Kasi agar memonitoranggotannya yang sedang sakit dan sekedar mengingatkan apabila sakit lebih dari3 hari harap dimintai keterangan.

Ditambahkannya bahwa untuk penerima penghargaa itu lebihdulu diajukan kepada Kabid Propam dan Irwasda Polda Sumut dan disetujui untukdiberikan kepada personel yang berhasil dalam melaksanakan tugasnya menangkappelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur.

“Jika ada personel polri di jajaran Polres Pelabuhan Belawanyang berprestasi dipastikan diberikan penghargaan,” ucapnya.

 

 

 

Kontributor: Desrin Pasaribu


Tag:

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Lakalantas Pikap Vs Tronton, Tiga Korban Masuk RS TNI Padangsidimpuan

Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Pelaku yang Cabuli Anak Tiri Tuna Runggu

Hukum & Kriminal

Tersangka TPPO Mantan Bupati Langkat Dilimpahkan ke Kejati Sumut

Hukum & Kriminal

Jabat Kapolres Padangsidimpuan, Ini Pesan AKBP Dudung Setyawan

Hukum & Kriminal

Pelaku Pencuri Ban Mobil di Petisah Berprofesi Sopir

Hukum & Kriminal

Peran Masyarakat Tidak Proaktif Memberantas Narkoba