Kitakini.news -Sepasang suami istri di Tanjungbalai kedapatan mengedarkan sabuseberat 25 kilogram. Keduanya diamankan oleh Satuan Narkoba Polres Asahan saatmelintas di jalan Sudirman Tanjungbalai, Senin (14/10/2024).
Petugas dari Satuan Narkoba Polres Asahan mengamankan sepasangsuami istri yang mengendarai sepeda motor saat akan mengantarkan sabu tersebutkepada seseorang di jalan Sudirman Tanjungbalai.
Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junedi menjelaskan bahwa dalampenggrebekan tersebut, petugas menemukan 13 kilogram sabu.
"Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan di rumah pasutriini dan ditemukan kembali 12 kilogram sehingga jumlah keseluruhan sabu seberat25 kilogram," ujar Afdhal, Jumat (18/10/2024).
Tersangka berdalih hanya sebagai kurir dengan mendapat upah Rp5juta per kilogramnya. Namun dari hasil penyelidikan bahwa sabu tersebutdiperoleh dari seseorang yang berada di Malaysia dan setelah di perairan Asahandiambil langsung oleh Muhammad Junaidi (36) dan istrinya, Syarifah Nasution(29).
Keduanya dijerat dengan undang - undang narkotika dengan ancaman20 tahun penjara atau hukuman mati.
Banyaknya terdapat pelabuhan - pelabuhan tikus di sepanjangaliran sungai Asahan yang berbatasan langsung dengan Malaysia membuat perairanAsahan menjadi pintu masuk narkotika secara besar - besaran ke Indonesia.